PPDB Online 2018, Sistem Zonasi Mulai Diterapkan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.  Berdasarkan Surat Edaran nomor 424.1/1525 /2018 dari DIndikpora Kabupaten Purworejo tentang REVISI PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAN PESERTA DIDIK BARU PADA TK , SD, SMP DAN BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT TAHUN PELAJARAN 2018/2109 KABUPATEN PURWOREJO, beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP) untuk sekolah yang dikelola pemerintah daerah dalam PPDB 2018 diantaranya:

  1. Syarat usia dan STTB Persyaratan calon siswa untuk dapat masuk kelas 7  SMP sederajat usia memiliki usia maksimal 15 tahun. Syarat usia ini dibuktikan dengan FC akta kelahiran atau surat keterangan lahir  (maksimal lahir tanggal 16 Juli 2003). Syarat lain untuk mengikuti PPDB masuk SMP adalah memiliki SKHUN/Sertifikat Hasil USBN/sejenisnya.
  2. Berdasarkan ketentuan zonasi, maka nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan nilai mumi USBN,dan NP(NilaiPrestasi). Apabilajumlah pendaftar dalam zona 1 dan zona 2 melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas:
    a) Nilaimumi USBN;
    b) NilaiPrestasi
    c) Zona 1
  3. Apabila terdapat nilai akhir yang sarna maka penentuan peringkat mengutamakan:
    a) nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Matematika, IPA,dan Bahasa Indonesia;
    b) pilihan 1 (satu);
    c) usia calon peserta didik yang lebih tinggi;
  4. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah diwajibkan untuk menerima calon siswa yang berdomisili pada radius zona terdekat (Sistem Zonasi) dari sekolah dengan kuota Zona 1 minimal 50%, Zona 2 maksimal 40% dan Zona 3 maksimal 10% dari daya tampung. Domisili calon calon siswa ditentukan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB (Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018). Untuk Zona 1 di SMP Negeri 4 Purworejo meliputi Kecamatan Purworejo, Kecamatan Loano dan Kecamatan Gebang.

 

 1,434 total views,  1 views today

0Shares